Tingkatkan Upaya Pemberantasan Narkoba, Rutan Purbalingga Siap Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Bersama BNNK Purbalingga

WhatsApp Image 2023 08 31 at 15.54.58

Berbagai cara dilakukan pemerintah, penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika, meskipun gerakan pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya lainnya gencar dilaksanakan, jumlah kasus peredaran dan korban penyalahguna masih tetap tinggi di Indonesia.

Berkenaan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyudi, mewakili Kepala Rutan Purbalingga menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba (KOTAN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga bertempat di meeting room Indraprasta Komplek Hotel Owabong Purbalingga, Kamis (31/8).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan APH di lingkungan Kabupaten Purbalingga dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, Kemenkumham dan Advokat Purbalingga.

WhatsApp Image 2023 08 31 at 15.54.58 1Acara dibuka dengan sambutan sekaligus pembuka materi olek Kepala BNNK Purbalingga, Sharlin Tjahaja F.A. menyampaikan kebijakan program kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun anggaran 2023 dengan tema "Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar" juga tentang bahaya narkoba dan pencegahannya.

“Saya memohon bantuan kepada rekan-rekan aparat penegak hukum sekalian, apabila rekan-rekan mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba sekiranya untuk segera melapor kepada kami, BNN Kabupaten Purbalingga atau ke kepolisian. Mari kita bekerja sama, bersinergi memutus rantai peredaran narkoba di Purbalingga,” pesan Sharlin.

Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan informasi bahwa kota/kabupaten beserta seluruh masyarakatnya memiliki tanggung jawab dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.

Rutan Purbalingga melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menyampaikan kesanggupan pihak Rutan bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya BNN Kabupaten Purbalingga memberantas narkoba di lingkungan Kabupaten Purbalingga guna mewujudkan Kabupaten Purbalingga tanggap ancaman narkoba.

"Kami turut berupaya maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba di Kabupaten Purbalingga dengan memutus rantai peredaran narkoba yang kini marak dilakukan di dalam Lapas/Rutan. Selain itu, pembinaan kepribadian maupun ketrampilan terus kami lakukan agar para Warga Binaan yang terjerat narkoba bisa kembali sembuh mental dan fisiknya untuk berbaur kepada masyarakat dengan value yang positif dan bermanfaat nantinya setelah menghirup udara bebas dan tidak terjerembab lagi dalam lingkaran narkoba," ujar Wahyudi.

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURBALINGGA
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Jl. Alun-alun Selatan No. 1 Purbalingga Jawa Tengah 53313
0281-891026

Email Kehumasan
rtn.purbalingga@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.purbalingga@kemenkumham.go.id

Hari ini40
Kemarin78
Minggu ini279
Bulan ini1126
Total 36015

17-05-2024