Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Pegawai dalam rangka memenuhi standar Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kamis (07/03).
Dalam upaya untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan akses penuh terhadap layanan yang setara dan adil, perlu adanya pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai. Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Rutan dan Pejabat Struktural serta diikuti oleh 11 Pegawai Rutan Kelas IIB Purbalingga yang ditugaskan sebagai Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelatihan ini bekerja sama dengan SLB Negeri Purbalingga yang menghadirkan pengajar berpengalaman dan ahli di bidangnya.
Tujuan pelatihan bahasa isyarat ini antara lain dapat meningkatkan pemahaman pegawai Rutan Purbalingga tentang pentingnya pelayanan bagi individu dengan kebutuhan khusus, memberikan keterampilan dasar dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, serta memperkuat kesadaran akan hak asasi manusia dalam konteks pelayanan publik.
Pegawai Rutan Purbalingga sangat antusias menjalani pelatihan ini, yang mana merupakan pengalaman baru dan ajang menambah ilmu bagi para pegawai. Setelah acara pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan mempelajari bahasa isyarat dasar meliputi angka, abjad, kata tanya, warna, ekspresi, dan praktek berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono menyampaikan pelatihan bahasa isyarat ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan maupun pengunjung disabilitas (tunarungu/tunawicara) agar mendapatkan pelayanan optimal di Rutan Purbalingga.
"Semoga dengan pelatihan bahasa isyarat ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada penyandang disabilitas," ujar Bluri
Dengan memperkuat pemahaman tentang bahasa isyarat dan hak asasi manusia, diharapkan pelayanan publik di Rutan Purbalingga dapat menjadi lebih maksimal dan memenuhi standar hak asasi manusia yang universal.